SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Desa Ekonomi Pemerintah

Kementerian ATR/BPN Kembali Buka Program Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL 2025

sertifikat ptsl

Jakarta, 2 Juli 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka kembali program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai bulan Juni 2025. Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan legal.

Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, target pendaftaran tanah pada 2025 ini mengalami penurunan drastis. Bila tahun 2024 lalu mampu menyasar 3 juta bidang tanah, kini target tersebut dikurangi menjadi 1,5 juta bidang saja.

Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, penurunan target ini merupakan langkah efisiensi akibat semakin sulitnya menjangkau lahan yang tersisa. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis bisa mencapai target besar dalam lima tahun ke depan.

“Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, tahun depan bisa naik menjadi 2 atau 3 juta. Dalam lima tahun, kita optimis capai target 90% sertifikasi tanah,” jelas Menteri Nusron dalam keterangan di situs ATRBPN.go.id.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Catat Tanggalnya! Puskesmas Cipanas Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Desa Talagahiang

Masyarakat yang ingin mendaftar program PTSL 2025 perlu memastikan bahwa:

  • Tanah yang akan didaftarkan tidak dalam sengketa
  • Tanah berada di wilayah yang termasuk dalam program PTSL
  • Pemohon memiliki dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan bukti penguasaan tanah

Setelah verifikasi dan pengukuran dilakukan, sertifikat akan diterbitkan pada tahun anggaran berjalan, atau paling lambat triwulan pertama tahun berikutnya.

Waspadai Pungli

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak berwenang selama proses PTSL. Jika menemukan adanya pungutan liar, masyarakat diminta segera melaporkan ke Kantor BPN terdekat atau melalui WhatsApp resmi BPN di 0811-1068-0000.

Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada seluruh warga. Dengan adanya PTSL, diharapkan konflik agraria dapat ditekan dan masyarakat dapat memanfaatkan lahannya secara legal dan produktif.

Program Ketahanan Pangan Rp195,6 Juta di Desa Neglasari Dikelola KDMP, Kades Paparkan Dasar Perencanaan hingga Realisasi

× Advertisement
× Advertisement