Jakarta – 8 Juli 2025, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan negara akibat meningkatnya defisit anggaran pada tahun berjalan. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, defisit anggaran per Mei 2025 tercatat sebesar Rp302,3 triliun atau setara dengan 1,47% dari Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan defisit ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain: melemahnya penerimaan negara, naiknya kebutuhan belanja subsidi energi akibat lonjakan harga minyak dunia, serta besarnya alokasi belanja untuk program perlindungan sosial dan infrastruktur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan program prioritas nasional. “Kita menghadapi tekanan global dan domestik yang tidak ringan. Namun pemerintah akan tetap fokus pada penguatan daya beli masyarakat, perlindungan kelompok rentan, dan kesinambungan pembangunan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (7/7).
Langkah Strategis Pemerintah
Untuk merespons defisit anggaran yang membesar, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
-
Optimalisasi Penerimaan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak tengah mengintensifkan pengawasan dan ekstensifikasi pajak, termasuk memperluas basis wajib pajak dari sektor digital dan UMKM. -
Efisiensi Belanja Negara
Pemerintah melakukan evaluasi dan refocusing anggaran pada pos-pos yang dinilai kurang produktif, serta menunda proyek non-urgensi. -
Pengendalian Utang Baru
Pembiayaan defisit melalui utang dilakukan secara hati-hati dengan menjaga rasio utang terhadap PDB tetap di bawah ambang batas aman, serta mengoptimalkan pembiayaan dari dalam negeri. -
Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Sebagian defisit ditutup dengan menggunakan SAL tahun sebelumnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman baru. -
Penguatan Investasi dan Kerja Sama Sektor Swasta
Pemerintah mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur guna mengurangi beban belanja negara.
Dampak terhadap Masyarakat
Meskipun situasi fiskal menantang, pemerintah menjamin bahwa belanja perlindungan sosial tetap menjadi prioritas. Program bantuan seperti PKH, BLT, dan subsidi pangan akan tetap disalurkan agar tidak mengganggu ketahanan masyarakat berpendapatan rendah.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai bahwa pengendalian defisit perlu dilakukan secara terukur. “Yang penting bukan hanya besar kecilnya defisit, tapi juga untuk apa belanja itu digunakan. Selama produktif dan mendukung pertumbuhan, itu masih dapat ditoleransi,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan defisit anggaran 2025 berada pada kisaran 2,29% terhadap PDB dalam APBN, namun berbagai tekanan eksternal diperkirakan akan memengaruhi capaian tersebut hingga akhir tahun.



