Lampung, 19 Juli 2025 — Pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pemerintah daerah mengalami tekanan kas akibat lemahnya perencanaan arus kas (cash flow). Para ahli keuangan publik dan lembaga pemantau keuangan meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menjadwalkan penerimaan dan pengeluaran anggaran agar tidak terjadi defisit atau SiLPA yang berlebihan di akhir tahun.
Menurut pengamat kebijakan publik, pengaturan arus kas sangat penting untuk menjamin kelancaran layanan publik dan stabilitas fiskal. “Seringkali realisasi belanja modal dan kegiatan strategis menumpuk di triwulan keempat, padahal dana tersedia sejak awal tahun. Ini menunjukkan lemahnya manajemen cash flow,” ujar Setiawan, dari pemerhati keuangan.
Pemerintah daerah didorong untuk membuat proyeksi kas bulanan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya dan jadwal pencairan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penjadwalan belanja harus disesuaikan dengan ketersediaan kas agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran ke pihak ketiga.
Tak hanya pengelolaan internal, lembaga pengawasan juga mendesak agar pemerintah daerah membangun sistem monitoring arus kas dan anggaran yang transparan dan dapat diakses publik. Hal ini penting agar masyarakat, media, dan lembaga sosial kontrol dapat turut mengawasi realisasi anggaran secara objektif dan konstruktif.
“Transparansi anggaran bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan agar publik bisa ikut serta memastikan dana daerah digunakan untuk kepentingan rakyat. Sistem ini bisa berbentuk dashboard daring yang memuat data realisasi belanja, progres kegiatan, dan posisi kas daerah secara berkala,” jelas Awan.
Lembaga pengawasan menekankan pentingnya digitalisasi sistem keuangan, seperti penggunaan aplikasi SIMDA Keuangan, SIPKD, dan integrasi dengan sistem perbankan daerah agar informasi ketersediaan kas bisa diakses secara real time.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai koordinator kas daerah juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta membuka kanal pelaporan publik bila ditemukan penyimpangan atau keterlambatan kegiatan.
“Jangan hanya mengejar serapan anggaran di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sampai pada tujuan pembangunan dan pelayanan publik, serta bisa dipantau oleh masyarakat secara terbuka,” pungkasnya.



