SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

Kajati Lampung Lantik Tiga Kajari Baru, Tekankan Integritas dan Penguatan Kinerja

angkat 3 kejari

Lampung – Danang Suryo Wibowo melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Pelantikan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Kejati Lampung.

Tiga pejabat Eselon III yang dilantik tersebut yakni:

1. Wahyu Hidayatullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat

2. Rolando Ritonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

3. Didik Sudarmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Lingkar Analis Tambang Rakyat Merah Putih: Penambang Rakyat Mendambakan Kemudahan Perizinan

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menekankan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik agar mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” ujar Kajati.

Selain itu, Kajati Lampung juga menegaskan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

Para pejabat yang dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, seluruh jajaran diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Kegiatan pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

× Advertisement
× Advertisement