Bhayangkara

Kepala BNNK Lampung Selatan Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Menara Siger

bnnk hut ri 80

Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di kawasan Bakauheni Harbour City Menara Siger, Desa Bakauheni, Minggu pagi (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Camat Bakauheni Furqonuddin, Kepala Desa Bakauheni Sukirno, pelajar, TNI-Polri, tokoh masyarakat serta masyarakat umum.

Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa peringatan HUT RI menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat persatuan, kerja sama, serta tekad bersama membangun bangsa, termasuk dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan.

“Peringatan kemerdekaan harus menjadi pengingat penting untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif, termasuk mendukung program pemerintah khususnya Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) menuju Indonesia Bersih Narkoba #Bersinar# menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.

SuperSUN PLN, Solusi Energi Bersih dan Hemat untuk Rumah dan Usaha

Ia juga mengajak seluruh masyarakat bersatu padu memerangi peredaran narkoba yang disebutnya sebagai musuh bersama bangsa.

Selain itu, Rahmad Hidayat mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada anggota keluarga yang terpapar narkoba untuk segera direhabilitasi.

“BNNK Lampung Selatan menerima rehabilitasi gratis, dijamin kerahasiaannya, dan tidak dipidana. Karena mereka adalah korban, bukan pelaku atau bandar narkoba. Bagi generasi muda, jangan pernah menyentuh narkotika. Sayangi diri dan keluarga dengan menjauhi narkoba,” pungkasnya.

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

×