SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

DPP KAMPUD Dukung Langkah Tegas TNI-Polri Pulihkan Keamanan Nasional

seno aji

Bandar Lampung– 31 Agustus 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., melalui keterangan pers pada Minggu (31/8/2025).

“Kami mendukung langkah tegas dan terukur TNI-Polri sesuai ketentuan Undang-undang dalam menyikapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya ini merupakan wujud nyata untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban nasional, sebagaimana pesan yang telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto,” ujar Seno Aji.

Meski demikian, Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, ia menyayangkan adanya tindakan anarkis yang disinyalir ditunggangi provokator tidak bertanggung jawab, hingga menyebabkan perusakan dan pembakaran fasilitas publik.

“Sebagai unsur pro-demokrasi, DPP KAMPUD sangat mendukung agenda unjuk rasa sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, insiden anarkis yang berujung perusakan, pembakaran, bahkan penjarahan di sejumlah wilayah jelas tidak dapat dibenarkan. Indonesia adalah negara hukum, maka tindakan tersebut harus diproses hukum secara tegas,” tegasnya.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Lingkar Analis Tambang Rakyat Merah Putih: Penambang Rakyat Mendambakan Kemudahan Perizinan

Lebih lanjut, aktivis yang dikenal sederhana dan low profile ini juga meminta pejabat negara serta elit politik untuk menjaga sikap dan tutur kata di ruang publik, serta mendesak pemerintah agar lebih sensitif dalam merespons aspirasi rakyat.

“Demi situasi nasional yang kondusif, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata sikap pejabat negara. Pemerintah juga harus segera merespon aspirasi masyarakat, di antaranya: menolak kenaikan tunjangan DPR, menurunkan gaji DPR, mengevaluasi kinerja DPR, menolak praktik rangkap jabatan yang merusak profesionalisme birokrasi, menertibkan izin dan aktivitas pertambangan, menindak tegas illegal mining, melaksanakan reformasi pajak untuk meringankan rakyat, serta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement