SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Desa Hukum

Indikator Keberhasilan Desa Anti Korupsi

KPK Res
Kantor KPK RI Jakarta Selatan

Jakarta , 5 September 2025, Dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta untuk mewujudkan budaya antikorupsi di tingkat akar rumput, ditetapkan indikator keberhasilan Desa Anti Korupsi sebagai berikut:

1. Tata Kelola Pemerintahan Desa

Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerapan aplikasi keuangan desa (Siskeudes atau sistem digital lainnya).

Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan program kerja secara terbuka kepada masyarakat.

Menelusuri Jejak TPPU: Nominee, Predicate Crime, dan Upaya Menyembunyikan Hasil Korupsi

2. Transparansi dan Akuntabilitas

Tersedianya akses informasi publik mengenai keuangan desa.

Adanya pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa (musdes/musrenbangdes).

Tersedianya mekanisme pengaduan masyarakat (whistleblowing system).

3. Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat

KNO₃, Pupuk Kalium Nitrat yang Mampu Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Tanaman Buah

Warga aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa.

Lembaga desa seperti BPD, karang taruna, PKK, dan lainnya berfungsi secara efektif.

Terciptanya ruang bebas untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan tanpa tekanan.

4. Integritas Aparatur Desa

Kepala desa dan perangkat desa menandatangani pakta integritas anti korupsi.

Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran Resmi Ajukan Permohonan WIUP Prioritas, Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan

Tidak terdapat praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan dana desa.

Aparatur desa mengikuti pelatihan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

5. Inovasi Desa

Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan layanan publik.

Program pembangunan desa berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Penguatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai budaya antikorupsi.

6. Dampak Nyata

Pembangunan desa sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Desa menjadi contoh (role model) bagi desa-desa lain dalam penerapan prinsip tata kelola yang bersih.

Dengan indikator tersebut, diharapkan Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.

Rilis ini dikeluarkan untuk menjadi acuan dalam upaya bersama membangun desa yang bersih dari praktik korupsi dan mampu menjadi teladan bagi daerah lain.

× Advertisement
× Advertisement