Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3A-PPDalduk) meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah pesisir.
Upaya tersebut diwujudkan dengan sosialisasi bertema “Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” yang digelar di Balai Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.
Kepala Dinas P3A-PPDalduk Lampung Timur, Titin Wahyuni, mengungkapkan bahwa daerahnya menempati peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Lampung untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Hingga September 2025, kami telah menangani 38 kasus kekerasan,” jelasnya.
Menurut Titin, tingginya angka kasus dipicu oleh menurunnya kepedulian masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pencegahan maupun penanganan.
Hal senada disampaikan Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad. Ia menyoroti kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak di kawasan pesisir, khususnya Kecamatan Labuhan Maringgai. “Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan pada dinas terkait atau kepolisian. Peran masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan aman,” ujarnya.
Pemkab Lampung Timur berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menekan angka kekerasan dan melindungi kelompok rentan.
Acara turut dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil Labuhan Maringgai, Kepala Desa se-Kecamatan Labuhan Maringgai, Kepala KUA, bidan desa, serta organisasi kepemudaan seperti Fatayat dan GP Ansor.



