Bandung – Di tengah derasnya arus informasi yang membanjiri ruang digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan serius: bagaimana memilah antara fakta dan opini, membedakan kritik dengan ujaran kebencian, serta menangkal hoaks yang kerap memicu polarisasi. Menyadari urgensi ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar seminar Literasi Digital Untuk Jawa Barat Tangguh: Menangkal Ujaran Kebencian, Disinformasi, dan Hoaks dalam Fenomena Echo Chamber & Post-Truth di Bandung.
Seminar yang dipimpin Marsma TNI Arifien Sjahrir, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan: pemerintah daerah, aparat hukum, akademisi, media, hingga komunitas literasi. Semua berkumpul dengan satu tujuan: membangun benteng literasi digital yang kuat di tengah fenomena post-truth.
“Perkembangan teknologi informasi memang membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, tapi sekaligus menghadirkan tantangan besar. Era post-truth membuat opini dan emosi seringkali mengalahkan fakta. Fenomena echo chamber memperburuk keadaan dengan menciptakan lingkaran tertutup di dunia digital, memicu polarisasi, memperkuat hoaks, dan mengancam kohesi sosial bangsa,” ujar Marsda TNI Eko D. Indarto, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, dalam sambutan yang dibacakan perwakilannya.
Para narasumber, seperti Bambang Tri Santoso (Kemenkomdigi), Dr. Sugeng Purnomo (Kejaksaan RI), Prof. Dadang Rahmat Hidayat (Universitas Padjajaran), dan Nisa Felicia, Ph.D. (PSPK), menyoroti beragam strategi memperkuat literasi digital. Mulai dari penegakan UU ITE yang tepat guna, pentingnya komunikasi publik yang efektif, hingga peran pendidikan tinggi dalam mencetak generasi kritis terhadap informasi digital.
Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta menekankan perlunya kolaborasi multipihak: pemerintah sebagai perumus kebijakan, aparat hukum sebagai penjaga kepastian hukum, akademisi sebagai penghasil gagasan ilmiah, media sebagai pengelola arus informasi, komunitas sebagai penggerak akar rumput, hingga sektor swasta sebagai penyedia teknologi.
Di akhir sesi, semangat yang mencuat adalah kesadaran kolektif: literasi digital tidak bisa berhenti di ruang seminar. Ia harus menjadi gerakan berkelanjutan, menyentuh masyarakat luas, dan menjadi bagian dari upaya menjaga demokrasi digital Indonesia tetap sehat, kritis, dan beradab.



