Pesawaran – Di balik citra sebagai daerah yang disebut berkembang pesat, ternyata kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran jauh dari kata sehat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemkab Pesawaran pada 2024 lalu hanya mampu menghidupi 6,90 persen kegiatan dari kekuatan sendiri, sementara 93,10 persen masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Lebih parah lagi, per 31 Desember 2024, Pemkab masih menanggung utang jangka pendek mencapai Rp73,72 miliar, nyaris menyamai perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun yang sama sebesar Rp88,42 miliar. Itu belum termasuk utang kepada BPJS sebesar Rp19,76 miliar dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan sebesar Rp6,97 miliar.
Utang Menumpuk di Belasan SKPD
Rincian utang terbesar berasal dari:
- Dinas Kesehatan: Rp24,27 miliar
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp12,01 miliar
- RSUD Pesawaran: Rp5,70 miliar
- TPP seluruh OPD (November–Desember 2024): Rp6,97 miliar
Selain itu, sejumlah SKPD lain juga tercatat memiliki tunggakan belanja, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Dinas PUPR.
Defisit Berulang Empat Tahun
Catatan BPK juga menyoroti defisit keuangan yang terus berulang. Dalam empat tahun terakhir, Pemkab Pesawaran selalu mengalami ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah:
2021: Rp34,90 miliar
2022: Rp77,71 miliar
2023: Rp97,36 miliar
2024: Rp66,11 miliar
Akibatnya, sejumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak bisa diterbitkan, meski Surat Perintah Membayar (SPM) telah diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan nilai mencapai Rp5,82 miliar.
BPK: Anggaran Tidak Rasional
Menurut BPK, kondisi ini terjadi karena pendapatan daerah dianggarkan secara tidak rasional, sementara belanja justru tidak mempertimbangkan kemampuan dan prioritas kebutuhan daerah. Praktik tersebut memunculkan utang besar yang menjadi beban setiap tahun.
Indikasi Penyimpangan
Selain masalah teknis, pola defisit dan penumpukan utang ini juga dinilai membuka ruang penyimpangan. Penundaan pembayaran ADD, keterlambatan TPP, serta utang belanja kesehatan berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun memperkaya pihak tertentu.
Warisan untuk Bupati Baru
Situasi keuangan yang “mengos-mengos” ini kini menjadi warisan nyata bagi kepemimpinan Bupati Nanda dan Wakil Bupati Antonius. Keduanya dituntut menata ulang strategi keuangan, meningkatkan PAD, serta memastikan belanja lebih disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Pesawaran kini menunggu langkah konkret dari pemimpin baru untuk menepati janji-janji politik di tengah himpitan utang dan keterbatasan fiskal daerah.

