Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan sertipikat tanah secara praktis, cepat, dan transparan melalui ponsel.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan tanpa harus antre panjang di loket pelayanan.
“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mengecek keaslian sertipikat tanah, status berkas, hingga lokasi bidang tanah langsung dari ponsel. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan bebas pungli,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Melalui Sentuh Tanahku, terdapat beberapa fitur utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain:
-
Scan Dokumen – untuk memverifikasi e-sertipikat melalui pemindaian QR Code.
-
Lokasi Bidang – menampilkan letak tanah berdasarkan data sertipikat analog.
-
Info Sertipikat – menampilkan daftar sertipikat yang terdaftar dengan NIK pemilik (setelah aktivasi di Kantor Pertanahan).
-
Info Berkas – memantau status pengurusan berkas secara real-time.
-
Cek Bidang – melihat peta bidang tanah yang telah terpetakan.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur Antrian Online, sehingga masyarakat dapat mengambil nomor antrean pelayanan dari rumah sebelum datang ke Kantor Pertanahan.
ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan QR Code atau data sertipikat di media sosial guna mencegah penyalahgunaan data. Apabila terjadi kendala, masyarakat dapat melaporkan langsung melalui menu “Laporkan Sertipikat” di aplikasi atau mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen asli.
Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari transformasi digital pertanahan yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan layanan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan agraria di Indonesia.

