Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pungutan liar (pungli) bermodus program revitalisasi yang menjerat 46 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lampung Barat. Dugaan pungli ini disebut-sebut melibatkan seorang oknum bernama Jusuf Al Kaffi alias Jack, yang diduga difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, dalam keterangan pers yang diterima Jumat (28/11/2025), menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kita sangat menyayangkan adanya pungli yang diberikan oleh puluhan kepala sekolah SDN dan SMPN di Lampung Barat kepada oknum berinisial J dengan iming-iming pencairan dana revitalisasi tahun 2026. Total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Ini menunjukkan praktik korupsi masih mengakar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Seno.
Ajak Publik Perkuat Pengawasan
Seno Aji yang dikenal sebagai aktivis sederhana dan low profile tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat fungsi pengawasan publik.
“Kita imbau masyarakat mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar berlangsung jujur, bersih, transparan, dan akuntabel. Kami juga meminta Polda Lampung melalui Ditreskrimsus melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Sekda Lampung Barat,” tegasnya.
Ia menilai indikasi pelanggaran unsur niat jahat (mens rea) dalam kasus tersebut sudah tampak dari modus pengumpulan setoran hingga tekanan kepada para kepala sekolah.
Desak APIP Tegakkan Kode Etik dan Sanksi Internal
Selain mendesak penegakan hukum pidana, DPP KAMPUD juga meminta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di pusat dan daerah mempercepat penindakan terhadap ASN yang terlibat.
“APIP harus turun tangan menegakkan kode etik ASN agar preseden yang mencederai martabat pejabat publik tidak terulang,” tegas Seno Aji.
Dugaan Arahan Setoran dan Ancaman Lewat WA Group
Sebelumnya, mediaungkap.id memberitakan bahwa Sekda Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M, diduga menggerakkan 46 kepala sekolah untuk memberi setoran dengan dalih dana revitalisasi sekolah. Informasi tersebut menguat setelah beberapa kepala sekolah dan aktivis antikorupsi mengaku memiliki bukti berupa riwayat chat dan rekaman percakapan dalam grup WhatsApp.
Menurut sumber anonim, Sekda Nukman diduga meminta setoran Rp 40–100 juta per sekolah, disertai janji percepatan pencairan dana revitalisasi.
Lebih jauh, Sekda Nukman disebut-sebut mengeluarkan surat edaran melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan yang berisi imbauan agar rencana pungutan tersebut dirahasiakan. Dalam edaran itu terdapat nada intimidatif:
“Bagi kepala sekolah yang membocorkan rencana ini akan segera diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” kata sumber.
Polda Lampung: Kami Siap Investigasi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H, pada Senin (24/11/2025) memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional.
“Kami akan mengungkap kebenaran kasus ini secara independen. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dery.
—



