SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

kampud sosialisasi

Bandar Lampung – Minggu, 24 Agustus 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menggelar acara penyuluhan dan sosialisasi bertajuk “Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045” di Kantor DPP KAMPUD, Jalan Pulau Tirtayasa, Komplek Ruko Griya Bukit Kencana, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda/pemudi. Hadir sebagai narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, dan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bambang Irawan, S.H, M.H. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, bersama jajaran pengurus.

Ketua Pelaksana, Junedi, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Seno Aji menjelaskan bahwa penyuluhan ini diinisiasi untuk menyambut berlakunya UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang memuat visi Indonesia Emas 2045. “Urgensi peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pelayanan publik harus menjadi perhatian khusus agar cita-cita Indonesia Emas dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Bambang Irawan dalam paparannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga, kementerian, maupun pemerintah daerah. Ia juga memperkenalkan sejumlah inovasi Kejari Bandar Lampung, di antaranya:

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

  • Smart Datun: layanan hukum gratis berbasis digital,
  • Jaksa Sahabat Nadzir: percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf,
  • Jaka Jamsos: pendampingan jaminan sosial BPJS,
  • Jaksa Sahabat Anak: pelayanan permohonan perwalian anak,
  • Jaksa Sahabat UMKM: pendampingan usaha mikro kecil menengah.

Sedangkan Nur Rakhman Yusuf menegaskan bahwa pelayanan publik adalah kebutuhan dasar masyarakat sejak lahir hingga akhir hayat. “Jika mengalami keluhan pelayanan publik, masyarakat jangan sungkan melapor ke Ombudsman. Laporan yang jelas identitasnya akan ditindaklanjuti untuk memastikan kesetaraan dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Acara berlangsung hangat dan interaktif, ditandai dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, antara lain terkait permasalahan tanah hibah pemakaman umum, bantuan rumah ibadah, hingga pinjaman KUR UMKM. Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh para narasumber dengan penjelasan solutif.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, kepada para narasumber, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

× Advertisement
× Advertisement