SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum Pendidikan

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, Kasus NAM Makin Disorot Publik

nam korupsi pendidikan bacobae

Jakarta, 4 September 2025 – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019–2024, NAM, terus menuai sorotan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami dugaan penyalahgunaan dana pendidikan yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan di Indonesia.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik menemukan adanya indikasi kuat aliran dana dari program-program strategis Kementerian Pendidikan yang diduga diselewengkan untuk kepentingan tertentu. Beberapa pos anggaran yang sedang ditelusuri antara lain program bantuan operasional pendidikan tinggi, pengadaan sarana prasarana kampus, hingga dana riset dan inovasi yang bersumber dari APBN.

“Dana pendidikan adalah amanah konstitusi yang jumlahnya besar, mencapai 20 persen dari APBN. Dugaan penyalahgunaan ini sangat merugikan negara dan mengkhianati kepentingan masyarakat,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang menyeret pejabat tinggi negara. Masyarakat akademik, organisasi mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak lain di luar kementerian.

Seperti diketahui, NAM sebelumnya telaph ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan. Penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

× Advertisement
× Advertisement