SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum Pemerintah

Gubernur Lampung Buka Rakor Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

rakor kpk

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan, arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan arah dan prioritas pembangunan nasional.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas yang sejalan dengan cita-cita nasional. Namun semua itu tidak akan tercapai tanpa integritas dan komitmen bersama,” tegasnya.

Catat Tanggalnya! Puskesmas Cipanas Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Desa Talagahiang

Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurutnya, sektor pertanian seperti komoditas singkong dan komoditas unggulan lainnya masih menghadapi tantangan efisiensi dan produktivitas.

“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, integritas menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat laju pembangunan.

“Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” tutur Gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

Program Ketahanan Pangan Rp195,6 Juta di Desa Neglasari Dikelola KDMP, Kades Paparkan Dasar Perencanaan hingga Realisasi

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegasnya.

KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Sinergis dan Komprehensif

Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujar Setyo.

Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Ketua LSIM Banten Apresiasi DPRD Kabupaten Tangerang Raih Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Ketua KPK juga mengingatkan bahwa arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.

Dalam paparannya, Setyo menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan.

“Integritas birokrasi harus menjadi prioritas. Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta jual beli jabatan yang masih terjadi di sejumlah daerah.

“Berikan jabatan bagi mereka yang berintegritas dan berprestasi. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Ketua KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan — termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor — untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan korupsi.

“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement