Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Lampung turut serta dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI yang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Kehadiran delegasi Lampung dalam agenda nasional ini diwakili oleh utusan Ketua DPW APPSI Lampung, Rene Suwuluyan. Momentum ini juga menjadi catatan spesial bagi DPD APPSI Kota Bandar Lampung, karena menjadi salah satu pengurus tingkat DPD yang mendapatkan undangan khusus untuk hadir langsung di pusat.
Ketua DPD APPSI Kota Bandar Lampung, Hasyim Sarif atau yang akrab disapa Pupung, menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen untuk mensinkronkan program daerah dengan instruksi pusat. Ia menegaskan, baik DPW Lampung maupun DPD Kota Bandar Lampung siap menjalankan poin-poin arahan strategis yang disampaikan oleh Ketua Umum APPSI, Bapak Sudaryono.
“Kami hadir untuk memastikan instruksi Ketua Umum dapat terimplementasi di daerah. Fokus utama kami adalah melaksanakan poin perlindungan pasar tradisional,” ujar Pupung di sela-sela acara.
Menurutnya, poin perlindungan pasar merupakan aspek krusial yang harus diperjuangkan secara berkelanjutan. Hal ini mencakup perlindungan eksistensi pasar tradisional dari berbagai tantangan zaman guna menjaga ekosistem ekonomi kerakyatan.
“Perlindungan keberadaan pasar tradisional ini sangat penting. Ini menyangkut hidup orang banyak, demi kesejahteraan petani yang menyuplai barang, para pedagang yang berjualan, hingga pelaku UMKM yang bergantung pada ekosistem pasar,” tambah Pupung.
Dalam Rakernas tersebut, Ketua Umum APPSI Sudaryono memang menekankan agar seluruh pengurus di daerah proaktif dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pasar tradisional tetap menjadi pilar ekonomi nasional yang sehat dan bersih.
Dengan partisipasi aktif ini, APPSI Lampung berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat guna melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pedagang kecil dan menengah di Bumi Ruwa Jurai. (Red)




