SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Desa Ekonomi Hukum

HIPPA Sumber Wangi Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Air, Forum S-One Siap Tempuh Jalur Hukum

air sawah

Situbondo – 16 September 2025, Setelah Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Sumber Wangi, Tikno, membantah adanya praktik jual beli air, investigasi tim media Forum S-One (Suara Satu) justru menemukan fakta sebaliknya.

Dua ulu-ulu air dari desa berbeda memberikan kesaksian langsung terkait adanya transaksi pembelian air dari Ketua HIPPA dan wakilnya.

Seorang ulu-ulu air berinisial ST dari Kecamatan Asembagus menyatakan bahwa ia harus membayar sejumlah uang demi memperoleh pasokan air.

“Setiap minggu saya membeli air kepada Tikno sebesar Rp500 ribu,” ungkap ST.

Kesaksian ini diperkuat oleh JT, ulu-ulu air dari Desa Sumberejo, yang mengaku membeli air hingga Rp1,5 juta dari wakil ulu-ulu.

KNO₃, Pupuk Kalium Nitrat yang Mampu Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Tanaman Buah

“Saya untuk mendapatkan air selalu beli ke wakil dengan harga Rp500 ribu per pintu. Sementara saya pegang 3 pintu, tinggal dikalikan saja berapa yang harus dibayar,” jelasnya.

Menanggapi temuan ini, Ketua Forum S-One, Bang Don, mengecam keras praktik jual beli air yang dianggap merugikan petani.

“Di saat petani Sumberejo mengalami kekurangan air, petugas ulu-ulu air malah melakukan praktik jual beli ke desa lain,” ujarnya.

Bang Don menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur kewenangan petugas air. Pihaknya berkomitmen akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Praktik yang merugikan petani tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran Resmi Ajukan Permohonan WIUP Prioritas, Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan

(Hfz-ji)

× Advertisement
× Advertisement