Bandar Lampung — Ikatan Media Online (IMO) Lampung menyoroti adanya kesenjangan antara besarnya realisasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat dan rendahnya realisasi belanja daerah di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis terhadap data Kementerian Keuangan serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), ditemukan bahwa meskipun dana dari pusat tersalurkan hampir sepenuhnya, namun pemanfaatannya di tingkat daerah belum optimal.
Menurut data yang dihimpun dari portal DJPK Kementerian Keuangan, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Lampung pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp22,52 triliun atau 98,97 persen dari total pagu. Angka ini menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan penyerapan dana pusat yang tinggi.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada sisi realisasi belanja daerah. Berdasarkan laporan realisasi APBD hingga September 2025, Pemerintah Provinsi Lampung baru mencatat realisasi belanja sebesar Rp3,61 triliun dari total Rp7,63 triliun, atau baru mencapai 47,39 persen. Fakta ini menunjukkan masih lemahnya efektivitas pengelolaan anggaran di tingkat pelaksana.
“Penyaluran dana dari pusat tidak bermasalah, tapi problem muncul pada bagaimana pemerintah daerah mengelola dan merealisasikan anggaran tersebut. Keterlambatan lelang, lemahnya perencanaan, dan kapasitas teknis aparatur menjadi faktor utama,” ujar Ketua IMO Lampung, Agung Sugenta, dalam pernyataannya, Sabtu (1/11/2025).
IMO Lampung menilai, kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas program pembangunan daerah. Dalam konteks kebijakan nasional, Kementerian Keuangan telah menekankan prinsip “Collecting More, Spending Better”, yang berarti penguatan penerimaan negara harus diimbangi dengan kualitas belanja yang produktif dan tepat sasaran.
Selain itu, berdasarkan data SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah), realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung juga belum maksimal. Beberapa daerah di bawahnya, termasuk Kabupaten Pesawaran, menunjukkan capaian pendapatan yang masih jauh dari target tahun berjalan.
“Di sinilah pentingnya kontrol sosial dan keterbukaan data publik. Kami mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuka secara rutin data realisasi anggaran melalui portal publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi efektivitas penggunaan uang negara,” tambah Agung.
IMO Lampung berkomitmen untuk terus memantau keselarasan antara kebijakan fiskal nasional dan pelaksanaan keuangan daerah, terutama dalam konteks efektivitas belanja publik, akuntabilitas pengelolaan APBD, serta transparansi laporan keuangan daerah melalui sistem SIKD.
Sebagai langkah lanjutan, IMO Lampung akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Inspektorat Provinsi Lampung guna meminta klarifikasi atas rendahnya realisasi belanja daerah serta memastikan sistem pelaporan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.



