SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum Pemerintah

Ketua IMO Lampung Minta Kepala Daerah Perkuat Komitmen Anti-Korupsi di Bidang Jabatan dan Pengadaan Barang Jasa

imo lampung.png

Bandar Lampung — Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Lampung, Agung Sugenta, meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, khususnya pada dua sektor yang paling rawan, yakni pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Menurutnya, dua sektor tersebut merupakan pintu masuk utama praktik korupsi di daerah yang dapat merusak sistem birokrasi dan menghambat pelayanan publik.

“Kami berharap kepala daerah di seluruh Lampung benar-benar menunjukkan keteladanan dan memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun uang,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/11/2025).

Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa juga harus diawasi ketat agar tidak menjadi ladang penyimpangan anggaran. IMO Lampung, Agung, siap bersinergi dengan aparat pengawasan dan lembaga antikorupsi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di bidang ini.

“Kita semua harus memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa dapat dipantau oleh masyarakat dan media. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral,” ujarnya.

Pemkab Tangerang Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut

Ketua IMO Lampung juga mengingatkan bahwa praktik jual beli jabatan maupun pengaturan proyek bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengawal upaya pencegahan korupsi, terutama dengan memperkuat fungsi kontrol sosial dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Media tidak boleh diam. IMO Lampung mendorong jurnalis di seluruh kabupaten/kota untuk terus mengawasi, mengungkap, dan melaporkan potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.

 

Pemdes Cikarang Bungkam saat Dikonfirmasi soal Dana Desa Rp1,08 Miliar, LSIM Banten Desak Inspektorat Audit

× Advertisement
× Advertisement