Jakarta, 27 November 2025 — Komisi III DPR RI merekomendasikan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditingkatkan statusnya menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga. Usulan ini dinilai sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait transformasi organisasi Polri.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Korlantas Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Kesimpulan rapat dibacakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan.
“Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hinca.
Perintah Tingkatkan Pengamanan Jelang Nataru
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran untuk meningkatkan pengamanan serta pelayanan lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah preventif dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di seluruh Indonesia.
Apresiasi Optimalisasi ETLE dan Layanan Digital
Komisi III DPR turut mengapresiasi kinerja Korlantas Polri dalam optimalisasi dan revitalisasi:
- ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
- Layanan regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR
- Pengembangan Indonesia Safety Driving Center (ISDC)
Upaya ini dianggap memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan modern.



