Situbondo, Senin 29 September 2025 – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Situbondo siang ini kembali memanas. Rombongan LSM SITI JENAR, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eko Febrianto, mendatangi Komisi III DPRD untuk menindaklanjuti polemik aktivitas Stockpile Sawdust milik PT Eksekutif di Kecamatan Banyuglugur.
Dalam audiensi yang berlangsung singkat namun panas, Eko sempat melakukan aksi gebrak meja. Ia menuding DPRD, khususnya Komisi III, lebih berpihak pada pengusaha daripada masyarakat yang jelas-jelas terdampak.
“Kami datang ke sini karena Komisi III DPRD punya fungsi di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Tapi faktanya, rekomendasi yang mereka keluarkan justru membela pengusaha, bukan masyarakat. Bahkan masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat tanggal 25 September lalu,” ujar Eko dengan nada tegas.
Latar Belakang Polemik
Komisi III DPRD sebelumnya melakukan inspeksi lapangan pada 16 September 2025 terkait dugaan pencemaran lingkungan dari timbunan serbuk kayu. Namun, hasil rapat dan rekomendasi yang keluar dianggap jauh dari harapan warga.
Masyarakat Banyuglugur menolak keras aktivitas stockpile tersebut dengan alasan:
- Timbunan serbuk kayu berpotensi mencemari tanah dan sumber air.
- Saat musim hujan, sawdust mudah terbawa air, menyumbat drainase, dan memperluas pencemaran.
- Serbuk kayu sangat mudah terbakar sehingga membahayakan keselamatan warga.
- Lokasi stockpile berdampingan dengan masjid sehingga mengganggu kenyamanan beribadah.
“Warga sudah berkali-kali melapor ke desa, kecamatan, hingga Polsek. Tapi semua seakan diabaikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, jangan salahkan kalau warga melakukan penutupan paksa. Ini bisa memicu gesekan dengan orang-orang suruhan pengusaha,” tegas Eko.
Sikap DPRD dan Pemkab
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, saat ditemui mengaku pihaknya akan meninjau ulang rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III.
“Kami akan melakukan rapat ulang terkait rekomendasi stockpile tersebut. Pihak kami akan mendalami lagi persoalan ini,” ujar Mahbub singkat.
Sementara itu, Eko menegaskan kekecewaannya terhadap DPRD:
“Kita ini menggaji kalian untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan untuk membela pengusaha. Kalau rakyat tidak dilibatkan, apa gunanya ada DPRD?”
Aksi Massa Sebelumnya
Dua minggu sebelumnya, Senin 15 September 2025, ratusan massa LSM SITI JENAR juga menggelar aksi demo di kantor Pemkab Situbondo dan depan DPRD. Massa menuntut penutupan stockpile sawdust serta galian C ilegal yang meresahkan warga.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyoroti dampak lingkungan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta minimnya kontribusi pajak dan retribusi daerah dari aktivitas tambang.
Menanggapi itu, Sekda Wawan Setiawan kala itu berjanji membentuk tim investigasi gabungan dari DLH, Disperindag, dan Satpol PP. Namun hingga kini masyarakat menilai tindak lanjut pemerintah masih jauh dari harapan.



