PESAWARAN — Masyarakat Desa Harapan Jaya menyambut gembira berdirinya Koperasi Sahabat 88 Nusantara yang akan mengelola tambang rakyat di wilayah mereka. Kehadiran koperasi ini dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan tambang emas yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Selasa (23/12/2025).
Sebagai desa penyangga kawasan pertambangan di Kabupaten Pesawaran, Desa Harapan Jaya yang berada Kecamatan Kedondong, berharap sektor pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui pengelolaan tambang emas yang terorganisir di bawah koperasi, warga berharap terbuka peluang kerja, peningkatan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.
Kepala Cabang Koperasi Sahabat 88 Nusantara, Agung Sugenta, menyampaikan bahwa berdirinya koperasi ini merupakan langkah awal yang baik menuju industri pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Ini adalah awal yang baik. Kami berkomitmen membangun industri pertambangan rakyat yang tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, koperasi akan mengembangkan pengelolaan bijih emas dengan teknologi bersih berbasis green technology, sehingga tidak menghasilkan limbah berbahaya.
“Kami akan menerapkan teknologi pengolahan emas yang bersih, green, dan berorientasi zero waste, sehingga tidak menimbulkan dampak pencemaran bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Harno Irawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan koperasi tambang rakyat yang dikelola secara profesional dan ramah lingkungan memang sangat dibutuhkan saat ini.
“Ini yang dibutuhkan masyarakat dan pemerintah. Dengan pengelolaan tambang emas yang ramah lingkungan, sesuai aturan, dan tidak melanggar hukum, semua pihak bisa merasa lebih tenang,” kata Harno.
Ia berharap, berdirinya Koperasi Sahabat 88 Nusantara tidak hanya menciptakan ketertiban dalam pengelolaan tambang rakyat, tetapi juga mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Harapan Jaya ke depan.
“Semoga koperasi ini benar-benar menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus contoh pengelolaan tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.



