SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Ekonomi Pemerintah

Menkeu Purbaya Soroti Maraknya Korupsi Daerah: Reformasi Tata Kelola Belum Tuntas

kemenkeu ri

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik korupsi di tingkat daerah yang dinilai menjadi penghambat utama pembangunan nasional. Ia menyebut, berbagai kasus suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum berjalan optimal.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, mulai dari audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (24/10).

Kasus Suap Audit di Meranti

Salah satu kasus yang disorot Purbaya adalah suap audit BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus ini menjerat Bupati Meranti saat itu, Muhammad Adil, yang ditangkap tangan oleh KPK pada 7 April 2023.

Adil bersama Kepala BPKAD Fitri diduga menyuap auditor BPK Riau agar laporan keuangan Pemkab Meranti mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Uang suap sekitar Rp1,1 miliar diberikan kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M. Fahmi Aressa.

Pemkab Tangerang Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut

Dalam putusan pengadilan, Adil dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp600 juta, dan diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp17 miliar. Sementara Fahmi dijatuhi hukuman 4 tahun 3 bulan penjara.

Suap Audit BPK di Sorong

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, yang melibatkan mantan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, Kepala BPKAD Efer Segidifat, dan stafnya Maniel Syafle.

Ketiganya didakwa memberikan Rp450 juta kepada tim BPK Papua Barat agar menghapus temuan dalam hasil audit keuangan tahun 2022–2023. Pihak BPK yang diduga terlibat, termasuk Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing, disebut menerima uang melalui perantara bernama Abu dan David.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari, April 2024, Yan Piet Moso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara, sedangkan Efer dan Maniel masing-masing 2 tahun penjara.

Pemdes Cikarang Bungkam saat Dikonfirmasi soal Dana Desa Rp1,08 Miliar, LSIM Banten Desak Inspektorat Audit

Proyek Fiktif di BUMD Sumatera Selatan

Purbaya juga menyoroti dugaan proyek fiktif di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), BUMD yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api.

Mantan Direktur Utama PT SMS, Sarimuda, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada September 2023. Dalam periode 2020–2021, Sarimuda diduga membuat invoice fiktif dalam kerja sama dengan PT KAI untuk pengangkutan batubara. Dana perusahaan yang dicairkan berdasarkan dokumen palsu tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp18 miliar. KPK menyebut kasus ini melanggar sejumlah ketentuan, termasuk UU Keuangan Negara, UU Perseroan Terbatas, PP BUMD, dan UU Tindak Pidana Korupsi. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

Peringatan untuk Pemerintah Daerah

Puluhan Tahun Mengendap, Kejelasan Dokumen Sertifikat Tanah Warga Jalupang Mulya Dipertanyakan

Menurut Purbaya, sederet kasus itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan sistem pengawasan keuangan daerah belum efektif. Ia menilai masih banyak pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

“Korupsi di daerah menyebabkan kebocoran anggaran dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan tak bisa berjalan optimal jika uang rakyat justru dikorupsi,” tegasnya.

Purbaya mendorong penguatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas keuangan daerah, serta peningkatan koordinasi antara Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, dan KPK untuk menutup celah penyimpangan.

Pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat implementasi reformasi tata kelola keuangan daerah berbasis digital dan memperkuat sistem pelaporan publik agar praktik serupa tak terulang.

Purbaya menegaskan, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada integritas tata kelola di daerah. “Reformasi tata kelola bukan hanya soal aturan, tapi soal mentalitas dan komitmen pelayanan publik yang bersih,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement