SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Desa

Monev Program Ketahanan Pangan Melalui Dana Desa Tahun 2025 Kecamatan Negeri Katon

monev negeri katon

Pesawaran – Berdasarkan dari Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 142/PDP.04.01/V/2025 tanggal 2 Mei 2025, perihal Pelaksanaan Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: 400.10.2/4273/V.12/2025 tanggal 11 Agustus 2025, perihal Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Program Jaga Desa antara Bupati/Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung.

Mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan swasembada pangan dan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.

Melaksanakan monitoring dan evaluasi program ketahanan pangan yang menggunakan alokasi minimal 20% Dana Desa sesuai ketentuan.

Meningkatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan usaha pangan desa agar lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Catat Tanggalnya! Puskesmas Cipanas Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Desa Talagahiang

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada 11 (sebelas) kecamatan se-Kabupaten Pesawaran dengan menghadirkan Kepala Desa dan Direktur BUMDes sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sambutan Plh. Camat Negeri Katon Data Trianda, S.S., M.M.,” APBDes Tahun Anggaran 2025 telah berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pertanggungjawaban dilaksanakan secara fisik maupun administrasi.

Pemerintah Kabupaten turut mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) Perangkat Desa.

Dana Desa perlu mendapat perhatian khusus, terutama pada sektor ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes.

Program Ketahanan Pangan Rp195,6 Juta di Desa Neglasari Dikelola KDMP, Kades Paparkan Dasar Perencanaan hingga Realisasi

BUMDes diminta menjalankan fungsi manajerial secara optimal guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan”.

Sambutan Dinas PMD, “Tahun 2025 merupakan tahun kedua pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan di Kabupaten Pesawaran.

Pada tahap pertama, fokus diarahkan pada penunjukan usaha dan teknis pelaksanaan.

Pada tahap berikutnya, dilakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan kegiatan berjalan sesuai regulasi, berdaya guna, dan tepat sasaran”.

Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat swasembada pangan melalui Dana Desa. Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten, BUMDes, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program ini mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

× Advertisement
× Advertisement