SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Ekonomi Sosial

Tani Merdeka Lampung Resmi Dibekukan, Seluruh Kegiatan Organisasi Dihentikan

ketua tani merdeka.png

Bandar Lampung – 16-9-2025. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Lampung menyampaikan keterangan resmi menanggapi dinamika organisasi pasca diterbitkannya Surat Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia Nomor 024-A/DPN-TMI/VIII/2025 tertanggal 17 Agustus 2025.

Ketua DPW Tani Merdeka Lampung, Jamal Wijaya, menegaskan bahwa sesuai dengan surat tersebut, kepengurusan DPW TMI Lampung telah dibekukan secara resmi, dan dengan demikian seluruh kegiatan organisasi dinyatakan dihentikan.

“Kami menghormati keputusan Dewan Pengurus Nasional. Dengan adanya surat pembekuan tersebut, maka mulai hari ini DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Lampung dinyatakan resmi tidak melakukan aktivitas organisasi sampai adanya keputusan baru dari DPN,” ujar Jamal Wijaya dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Senin (18/8).

Ketua DPW Lampung juga mengimbau seluruh pengurus tingkat kabupaten/kota dan pihak eksternal yang selama ini bermitra dengan Tani Merdeka agar menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan organisasi hingga adanya kejelasan lebih lanjut.

“Kami tegaskan bahwa jajaran pengurus DPW Lampung tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan organisasi dalam bentuk kegiatan maupun pengambilan keputusan. Keputusan DPN ini wajib kita hormati bersama,” imbuhnya.

Program Ketahanan Pangan Rp195,6 Juta di Desa Neglasari Dikelola KDMP, Kades Paparkan Dasar Perencanaan hingga Realisasi

Meski demikian, pihaknya berharap situasi ini dapat segera diselesaikan dengan mekanisme musyawarah sesuai AD/ART agar Tani Merdeka Lampung dapat kembali solid dan aktif berkontribusi untuk kesejahteraan petani di daerah.

Sebagai penutup, DPW Tani Merdeka Lampung menegaskan bahwa selama masa pembekuan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pihak eksternal lainnya tidak dibenarkan menerima, mengesahkan, ataupun memfasilitasi kegiatan organisasi atas nama Tani Merdeka Lampung sampai adanya keputusan resmi berikutnya dari Dewan Pengurus Nasional.

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Lampung menutup siaran pers ini dengan menegaskan bahwa seluruh aktivitas organisasi di Lampung berada dalam posisi status quo hingga ada ketetapan resmi berikutnya dari Dewan Pengurus Nasional. (Red.02)

× Advertisement
× Advertisement