Jakarta, 29 Oktober 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan total mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika senilai Rp29,37 triliun.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta jajaran pejabat tinggi Polri dan kementerian terkait.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya misi prioritas ke-4 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah,” ujar Kapolri Sigit di lokasi kegiatan.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dan kini dimusnahkan terdiri dari:
186,7 ton ganja
9,2 ton sabu
1,9 ton tembakau gorila
2,1 juta butir ekstasi
13,1 juta butir obat keras
27,9 kilogram ketamin
34,5 kilogram kokain
6,8 kilogram heroin
5,5 kilogram THC
18 liter etomidate
132,9 kilogram hashish
1,4 juta butir happy five
39,7 kilogram happy water
Jenderal Sigit menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana pemusnahan wajib dilakukan paling lama tujuh hari setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
“Dari hasil pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Selain pengungkapan besar, Polri juga melakukan program sosial berbasis pencegahan. Hingga saat ini, terdapat 228 kampung narkoba yang telah diidentifikasi di seluruh Indonesia, dengan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui transformasi sosial dan pemberdayaan masyarakat agar bebas dari jerat narkotika.



