SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum Sosial

GEPASS Kepung Kantor Kejari dan Bupati OKU Timur, Desak Penetapan Tersangka Kholid Mawardi dan Adi Nugraha

gepass aksi

Martapura, OKU Timur — Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GEPASS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Kamis (30/10). Aksi ini merupakan desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang disebut masih mandek di tingkat penyidikan.

Aksi yang berlangsung tertib namun tegang itu menarik perhatian masyarakat sekitar. Di Kantor Bupati OKU Timur, massa hanya diterima oleh pejabat Asisten Setda, sedangkan di Kantor Kejari, perwakilan GEPASS diterima langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang menerima pernyataan sikap resmi organisasi tersebut.

Dalam orasinya, M. Satria, perwakilan GEPASS, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan tanpa pandang bulu.

gepass kejari

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi, namun kami juga menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” ujar Satria.

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

Dalam tuntutannya, GEPASS mendesak Kejari OKU Timur untuk segera menetapkan tersangka terhadap Ketua PMI OKU Timur, H.M. Kholid Mawardi, atas dugaan penyimpangan dana hibah PMI periode 2018–2023. Massa menilai lemahnya pengawasan dan pertanggungjawaban hibah menjadi akar masalah yang harus diusut tuntas.

Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan memeriksa dan menjerat Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI.

“Kami ingin supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang status jabatan,” tegas Satria dalam orasi di depan Kantor Kejari.

GEPASS memberikan ultimatum tujuh hari kerja (7×24 jam) kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan perkembangan nyata penyidikan kedua kasus tersebut. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa berorasi dengan nada tinggi di depan Kejari. Namun ketegangan berhasil diredam oleh aparat kepolisian dan petugas kejaksaan yang berjaga, sehingga aksi tetap berlangsung kondusif.

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan tuntutan ini. Kami berharap Kejaksaan bekerja profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkas Satria.

× Advertisement
× Advertisement