Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Aplikasi Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah) pada Senin, 24 November 2025 di halaman Kolam Renang Stadion Pahoman, Bandarlampung. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui pemukulan gong sebagai simbol dimulainya era baru digitalisasi retribusi daerah.
Saibara dirancang sebagai platform terpadu untuk memudahkan transaksi belanja dan sewa aset daerah secara non-tunai, mulai dari proses penetapan, pembayaran hingga pelaporan. Pemprov menyebut aplikasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.
Lompatan Digital untuk Pemerintahan Modern
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyatakan bahwa Saibara merupakan lompatan besar dari sistem manual menuju mekanisme digital yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Melalui Saibara, kita bergerak dari sistem lama yang fragmentaris menuju satu aplikasi terintegrasi yang mencatat penetapan, pembayaran hingga pelaporan secara cepat dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi retribusi merupakan amanat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta bagian dari komitmen Pemprov membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis hukum. Dengan Saibara, seluruh transaksi retribusi dapat dipantau secara real time oleh pemerintah daerah.
Pemprov Lampung mengelola berbagai jenis retribusi seperti pelelangan ikan, jasa kepelabuhanan, tempat wisata, fasilitas olahraga, hingga layanan usaha daerah. Seluruh layanan tersebut akan diintegrasikan ke dalam ekosistem Saibara secara bertahap.
Gubernur juga memberikan empat instruksi kepada seluruh OPD pengelola retribusi:
-
Migrasi data secara terkontrol
-
Peningkatan kompetensi petugas
-
Sosialisasi masif kepada masyarakat
-
Percepatan peralihan penuh menuju transaksi digital
“Launching bukanlah akhir, melainkan awal. Implementasi adalah kunci,” tegasnya.
Bapenda: Perkuat Good Governance Pendapatan
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa Saibara diciptakan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam setiap transaksi.
“Saibara hadir untuk menciptakan good governance di sektor pendapatan. Masyarakat kini mendapatkan akses lebih mudah tanpa proses manual yang panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendigitalan seluruh layanan retribusi akan dilakukan secara bertahap guna menjamin konsistensi data dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
BI: Saibara adalah Game Changer Digitalisasi Daerah
Apresiasi juga datang dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, yang menyebut Saibara sebagai game changer dalam transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, platform ini sejalan dengan arah kebijakan pusat menuju Indonesia Emas 2045 serta Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025–2030.
“Saibara bukan hanya aplikasi, tetapi fondasi penting dalam membangun ekosistem transaksi digital pemerintah. Ini memperkuat transparansi, meminimalkan kebocoran, dan meningkatkan efisiensi aliran dana,” tutur Bimo.
Ia menegaskan bahwa transaksi non-tunai melalui Saibara akan memastikan setiap rupiah retribusi tercatat dengan jelas dan lebih cepat masuk ke kas daerah, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Bank Indonesia akan terus bersinergi dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung untuk edukasi masyarakat serta memperluas penggunaan kanal pembayaran digital.
Uji Coba dan Respons Masyarakat
Pada momen peluncuran, dilakukan uji coba Saibara di dua lokasi:
-
Kolam Renang Stadion Pahoman yang ditinjau langsung oleh Gubernur Mirza
-
UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan melalui video conference
Sejumlah warga yang mencoba langsung aplikasi ini mengaku terbantu karena Saibara sudah mendukung QRIS, virtual account, dan dompet digital sehingga transaksi menjadi lebih sederhana dan cepat.
Dorong PAD dan Budaya Transaksi Digital
Peluncuran Saibara menjadi langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun budaya transaksi digital yang tertib. Pemprov menargetkan seluruh OPD pengelola retribusi dapat sepenuhnya beralih ke sistem digital dalam waktu dekat.
Dengan transformasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat daya saing daerah serta mempercepat modernisasi tata kelola pemerintahan.
— Dinas Kominfotik Provinsi Lampung —



