Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Gedung Aula Taman Kanak-Kanak (TK) Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung yang diresmikan penggunaannya pada Kamis, 22 Januari 2026.
Peresmian gedung aula ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suwandi, SH, M.Hum., jajaran pejabat Kejati Lampung, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Lampung Ny. Dewi Danang Suryowibowo beserta pengurus dan anggota IAD Wilayah Lampung.
Kepala TK Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung, Dahliah, S.Pd.AUD., M.Pd., menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sekaligus mendukung berbagai aktivitas pendidikan serta pembinaan karakter anak sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa keberadaan gedung aula ini diharapkan dapat menjadi sarana representatif yang mampu mendukung proses pendidikan secara lebih optimal. Dengan fasilitas yang memadai, lingkungan belajar di TK Adhyaksa XXXIV diharapkan menjadi lebih nyaman, aman, dan kondusif bagi para peserta didik.
Kejati Lampung bersama IAD Wilayah Lampung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul sejak usia dini.



