OKU TIMUR – Tata kelola administrasi di Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kondisi ini dipicu oleh sulitnya akses data bantuan sosial (Bansos) dan kepesertaan PBI JKN KISS yang diduga dikelola secara tertutup oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial A.Rf.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (23/02/2026), pelayanan di kantor desa dinilai tidak berjalan secara kolektif. Mengingat Kepala Desa, Misgiono, sedang dalam keadaan sakit sejak Desember 2025, beban kerja seharusnya terbagi rata. Namun, oknum Sekdes justru dilaporkan jarang berada di kantor dengan berbagai alasan, sehingga menghambat transparansi data.
Data Tidak Terarsip, Warga Mengeluh
Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa staf administrasi desa, termasuk Kaur Pemerintahan dan Kaur Kesra, tidak memegang arsip data penerima bantuan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi warga mengenai transparansi penyaluran bantuan pemerintah.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya. Di depan rumahnya tertempel stiker penerima PKH, namun hampir satu tahun bantuan tersebut tidak pernah cair, padahal kondisi ekonominya masih sangat terpuruk.
Masalah serupa terjadi pada kepesertaan PBI JKN KISS. Sejumlah warga yang mengajukan sejak tahun 2024 hingga kini tidak mendapatkan kejelasan, sementara terdapat warga yang tidak pernah mengajukan justru terdaftar sebagai penerima.
LSM LPKPI Desak Inspektorat Turun Tangan
Menanggapi carut-marutnya data di Desa Sumber Harjo, Ketua LSM LPKPI, Musfiran, memberikan pernyataan tegas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Jika informasi ini benar, kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur melalui Inspektorat untuk segera turun langsung ke Desa Sumber Harjo guna melakukan pemeriksaan mendalam,” tegasnya.
Berdasarkan data November 2025 yang dimiliki LPKPI, tercatat ada 25.513 peserta PBI JKN KISS di Kecamatan Buay Madang Timur di bawah naungan Puskesmas Rawabening. Dengan total 30 desa, maka rata-rata per desa memiliki lebih dari 890 peserta.
“Siapa saja 890 orang lebih peserta di desa tersebut? Data penerima PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga bantuan anak yatim piatu di Desa Sumber Harjo sangat tidak jelas. Kami meminta Inspektorat menggunakan kewenangannya demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak hukum yang lebih luas di OKU Timur,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekdes Desa Sumber Harjo belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan ketidakhadiran dan pengelolaan data yang dianggap tertutup tersebut. Warga berharap adanya pembenahan nyata agar hak-hak masyarakat miskin tidak terabaikan. (Red02)



