Palembang , 26 Juli 2025 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 di Kabupaten OKU Timur belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski Pemerintah Kabupaten OKU Timur saat itu telah mengalokasikan Rp11 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pilkades, calon kepala desa masih dibebani pungutan oleh panitia, yang nilainya bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp45 juta per kandidat.
Laporan dugaan pungli itu telah dilayangkan Koalisi LSM ke Kejaksaan Negeri OKU Timur sejak 27 Agustus 2024. Namun hingga lebih dari 10 bulan berlalu, belum ada tindak lanjut konkret. Koalisi menilai penanganan kasus ini jalan di tempat.
Fakta mandeknya perkara ini mencuat saat Junirianto, perwakilan dari Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI), mendatangi langsung Kejari OKU Timur pada Selasa, 22 Juli 2025. Ia meminta kejelasan penanganan kasus tersebut.
Junirianto diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hafiezd, S.H., M.H., dan Kasubsi II Intelijen, Fahmi Hanif Winanto, S.H. Dalam pertemuan itu, Hafiezd berjanji akan membuka kembali kasus dan memanggil pelapor.
“Setelah laporan masuk, tentu kami perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ujarnya.
Namun, pernyataan serupa juga pernah disampaikan sebelumnya. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang dipanggil. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari pihak pelapor mengenai komitmen penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Ketua Umum LPKPI, Erwanto Jaya, S.H., yang hadir bersama Ketua Tim Investigasi, Musfiran, menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah diserahkan ke kejaksaan. Bahkan, menurutnya, mereka sempat diminta menghadirkan saksi. “Padahal menghadirkan saksi bukanlah kewajiban pelapor,” tegas Erwanto.
Melalui sambungan telepon pada Rabu, 23 Juli 2025, Musfiran menyebutkan bahwa Koalisi LSM kini tengah mempertimbangkan untuk mencabut laporan dari Kejari OKU Timur dan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Kami sudah sepakat untuk mengambil langkah tersebut bersama seluruh elemen Koalisi,” pungkasnya. (Red.02)



