SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Bhayangkara Lifestyle

Insiden Rantis Lindas Ojol di Jakarta, 7 Anggota Brimob Diperiksa Propam Polri

ilustrasi mobil brimob tabrak ojek online
Foto: Ilustrasi

JAKARTA – Insiden tragis terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindas dua pengemudi ojek online (ojol) dalam situasi unjuk rasa yang memanas.

Akibat kejadian tersebut, satu orang bernama Affan Kurniawan meninggal dunia, sementara satu lainnya, Moh. Umar Amirudin, mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di rumah sakit.

Kejadian berawal saat aparat kepolisian membubarkan massa aksi yang telah memasuki jalur rel kereta api dan melakukan tindakan anarkis seperti pelemparan batu dan bom molotov. Dalam upaya mengurai konsentrasi massa, kendaraan rantis dikerahkan dan menyebabkan insiden fatal tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga korban dan komunitas ojol atas peristiwa tersebut.

“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya kepada korban, keluarga, serta seluruh keluarga besar ojol,” ungkap Kapolri, Jumat (29/8/2025).

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Lingkar Analis Tambang Rakyat Merah Putih: Penambang Rakyat Mendambakan Kemudahan Perizinan

Kapolri juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.

“Divisi Propam telah mengamankan tujuh anggota Brimob, termasuk seorang perwira berpangkat Komisaris Polisi. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan secara transparan dengan melibatkan Kompolnas,” ujarnya.

Di sisi lain, Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto mengecam keras tindakan aparat yang mengakibatkan korban jiwa. Andi mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas.

“Kami mengecam keras tindakan pengamanan aparat pada 28 Agustus yang mengakibatkan meninggalnya rekan kami. Kami menuntut agar peristiwa ini diusut tuntas,” tegas Andi.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Reporter : Odih Kodari

× Advertisement
× Advertisement