LEBAK – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun 2022 yang dibiayai dari Dana Desa (DD) di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mengalami kegagalan total.
Pasalnya, budidaya ikan patin yang dikelola oleh tiga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah, menyisakan polemik dan dugaan penyimpangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, seluruh anggaran program tersebut habis tanpa hasil yang berarti. Dari keseluruhan aset, hanya tersisa mesin air (alkon) dan jaring, namun keberadaannya kini tidak jelas, baik lokasi maupun siapa yang menguasainya.
Tiga kelompok yang menerima manfaat antara lain:
– Kelompok Abah Jali
– Kelompok Saepudin (Kepala Desa Binong)
– Kelompok Sobari (Ketua BPD Desa Binong)
Namun saat dikonfirmasi pada Senin (15/09/2025), Saepudin membantah keterlibatannya langsung dalam pengelolaan. Ia bahkan menuding Sobari sebagai pihak yang paling banyak menerima benih ikan karena memiliki dua empang besar. “Justru Sobari yang paling banyak menerima benih,” ujar Saepudin.
Saat ditanya soal besaran anggaran, Saepudin menyebutkan angka sekitar Rp200–210 juta, meski tidak merinci secara akurat. Ia mengaku tidak mengingat pasti dan menyatakan dokumen masih tersimpan di arsip desa.
Saepudin juga mengakui bahwa proyek budidaya ikan patin itu gagal total, dan menyebutkan beberapa faktor penyebab kegagalan, seperti penyakit ikan, kondisi cuaca, hingga rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Ikan malah tambah kurus dan kecil. Harga jualnya pun hanya sekitar Rp7.000 per kilogram saat itu,” katanya.
Lebih jauh, Sapudin mengatakan Ikan-ikan yang tersisa tersebut akhirnya hanya dibagikan kepada sejumlah warga, tanpa nilai ekonomis yang berarti.
Menariknya, Saepudin mengungkapkan bahwa dana Ketapang tersebut dicairkan oleh pihak desa, namun selanjutnya diserahkan kepada pihak tertentu yang tidak ia sebutkan identitasnya.
“Kami hanya menerima dalam bentuk benih ikan, pakan, obat-obatan, dan uang sekitar Rp3 juta untuk masing-masing kelompok,” jelasnya.
Pernyataan ini semakin membuka dugaan adanya pengelolaan dana yang tidak transparan, bahkan oleh aparatur desa sendiri.
Menurut Saepudin, pihak Inspektorat Lebak telah memeriksa kasus ini. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai hasil audit atau rekomendasi tindak lanjut atas kerugian dana desa tersebut.
Dalam waktu dekat, sejumlah wartawan berencana mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan dan mempertanyakan tindak lanjut dari pihak berwenang.
Reporter : Dih/Tim


