SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Sosial

BAZNAS Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SK UPZ Desa se-Kabupaten

baznas pesawaran

Pesawaran – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kabupaten Pesawaran, Rabu (13/8/2025).

Acara yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Mangliawan, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan ini diawali dengan penyerahan SK secara simbolis kepada UPZ Desa se-Kecamatan Teluk Pandan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus BAZNAS Pesawaran, perwakilan pemerintah daerah, camat, kepala desa, serta para pengurus UPZ desa.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan UPZ desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat akar rumput.

“Dengan adanya SK ini, diharapkan pengurus UPZ desa dapat lebih optimal dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat, sehingga manfaatnya tepat sasaran dan membantu program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi UPZ desa, mekanisme pengumpulan zakat, hingga pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengapresiasi langkah BAZNAS dalam memperluas jaringan pengelolaan zakat hingga ke desa-desa. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan umat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima SK dan sesi diskusi interaktif antara BAZNAS dan pengurus UPZ desa.

× Advertisement
× Advertisement