Lampung Selatan, 14 Juli 2025 – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, Senin (14/07/2025).
Penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalianda dan sekitarnya.
“Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya BNNK Lampung Selatan dalam meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Rahmad Hidayat dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, AKBP Rahmad menjelaskan bahwa kerja sama ini akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pelatihan, dan penelitian bersama yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, dan aktivis anti-narkoba.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya.
Kerja sama lintas sektor ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat lokal. (Mdn)


