SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

DPP KAMPUD Soroti Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di BPKAD Tulang Bawang

dpp kampud

Tulang Bawang – Kamis, 7 Agustus 2025, Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) menyoroti dugaan kuat praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang, pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (7/8/2025), Ketua DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, mengungkap sejumlah temuan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran oleh BPKAD di bawah kepemimpinan Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA selaku Kepala BPKAD Tulang Bawang.

Menurut Seno Aji, data dan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya menunjukkan pola penyimpangan anggaran yang berulang dan terstruktur. Dugaan modus korupsi meliputi mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta pengalihan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Temuan Tahun Anggaran 2023:

1. Belanja honorarium Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) dan Sekretariat MPPKD dengan indikasi mark-up senilai Rp1.365.629.000

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

2. Belanja pegawai (tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah) sebesar Rp6.150.524.066, dengan indikasi mark-up Rp587.078.239

3. Belanja hibah kepada Ormas tanpa rincian penggunaan sebesar Rp29.013.708.970, dengan dana tanpa laporan pertanggungjawaban mencapai Rp720.000.000

4. Penggunaan dana yang dibatasi peruntukannya secara tidak sah senilai Rp20.355.832.456

Temuan Tahun Anggaran 2024:

1. Honorarium MPPKD dan Sekretariat tidak sesuai aturan senilai Rp1.157.500.000

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

2. Belanja pegawai (tunjangan keuangan dan aset) membebani APBD sebesar Rp6.150.524.066, dengan penyimpangan Rp587.078.239

3. Pemeliharaan bangunan gedung secara swakelola oleh BPKAD senilai Rp205.008.000

4. Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan senilai Rp15.871.647.599

Seno Aji menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun laporan resmi yang akan disampaikan ke aparat penegak hukum. “Kita akan kirimkan laporan sejumlah kejanggalan ini, agar ada penegakan hukum dan keadilan dapat dirasakan masyarakat. Dugaan praktik mafia anggaran ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung,” tegasnya.

Aktivis yang dikenal sederhana ini menegaskan bahwa langkah pelaporan ke aparat hukum merupakan bagian dari komitmen KAMPUD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

Miliaran Dana Desa 2025 di Kecamatan Cipanas Mengalir ke BUMDes, LSIM Banten: Publik Wajib Kawal Realisasinya

Sebagai informasi tambahan, Kepala BPKAD Tulang Bawang, Dr. Rustam Effendi, S.E, M.Si, Akt. CA, CMA diketahui juga turut mengikuti penjaringan terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur tahun 2025.

× Advertisement
× Advertisement