SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa di Pasir Sakti, Kajati Lampung Janji Perjuangkan Irigasi Petani

kejati bantuan petani

Lampung Timur, 22 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM, menghadiri kegiatan Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Senin (22/9/2025) pukul 09.15 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapeltan Provinsi Lampung Dr. P. Adi Destriadi Sutisna, SP, MP, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, SSos.I., ME, MAP, Wakil Bupati Hi. Azwar Hadi, SE, MSi, Ketua DPRD Lampung Timur Hj. Rida Rotul Aliyah, MPd, Kepala Kejari Lampung Timur Pofrizal, SH, MH beserta jajaran, perwakilan Polres dan Kodim 0429, serta Ketua PN Sukadana Diah Astuti, SH, MH.

Panen raya ini melibatkan 8 Gapoktan, 2.924 petani, dan 3.242 hektar sawah, dengan total hasil panen mencapai 29.178 ton gabah.

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa program PMA hadir untuk mendampingi petani binaan, mulai dari kepastian sertifikat tanah, penyediaan sarana-prasarana pertanian, hingga menyerap aspirasi dan keluhan petani. Menanggapi masalah minimnya ketersediaan air irigasi, Kajati berjanji akan segera berkoordinasi dengan BBWS untuk menjamin kebutuhan air sawah terpenuhi.

Selain sektor pertanian, kegiatan ini juga diwarnai dengan dukungan pada UMKM Mitra Adhyaksa melalui pendampingan sertifikasi halal, fasilitasi legalitas usaha, hingga peresmian Aula Mitra Adhyaksa sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Kegiatan Grebek Panen Raya di Lampung Timur ini menjadi wujud sinergi antara Kejati Lampung, Kejari Lampung Timur, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda, yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam mendorong ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan desa.

Dari aspek kebijakan, sinergi program pusat dan daerah terlihat melalui dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan irigasi, pengembangan wisata Damar Island, hingga kolaborasi lintas sektor. Namun demikian, tantangan ke depan masih terbuka, mulai dari distribusi bantuan, ketergantungan pada infrastruktur, konflik lahan, hingga tata kelola tambang pasir.

Karena itu, langkah antisipatif yang ditekankan adalah memperkuat regulasi, menjamin transparansi distribusi bantuan, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah, BBWS, dan masyarakat, agar keberlanjutan program PMA dan UMA tetap terjaga serta terhindar dari potensi masalah hukum maupun sosial.

× Advertisement
× Advertisement