Bandar Lampung, 31 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa dalam kegiatan bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas” yang dipusatkan di Aula Kejari Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Acara launching ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, didampingi Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST, SH, MH, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH. Turut hadir pula Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT BRI Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, serta jajaran satuan kerja Kejari dan Cabang Kejari se-Provinsi Lampung. Para pelaku UMKM se-Bandar Lampung juga mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang kesejahteraan dan pembangunan daerah. Ia menekankan kembali tiga komitmen strategis Kejaksaan, yakni:
1. Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat
2. Sinergitas dengan pemerintah daerah dalam pendampingan penagihan pajak
3. Mewujudkan Provinsi Lampung menuju zero corruption
Program UMKM Mitra Adhyaksa ini menjadi bentuk konkret pelaksanaan mandat Kajati Lampung dalam menggerakkan sektor ekonomi kreatif melalui dukungan nyata terhadap pelaku UMKM. Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bandar Lampung di bawah koordinasi Kasi Datun Bambang Irawan, S.H., M.H., berkomitmen menyediakan layanan pendampingan hukum gratis oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi para pelaku UMKM.
Pendampingan ini meliputi:
- Percepatan perizinan usaha
- Sertifikasi halal
- Penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Akses permodalan
- Strategi pemasaran digital dan kolaboratif
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada 29 UMKM dan sertifikat merek kepada 21 UMKM sebagai bukti nyata pendampingan yang telah berjalan.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, yang juga masuk dalam nominasi Jaksa Inovatif pada ajang Adhyaksa Awards 2025, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata 101 UMKM yang siap didampingi dalam tahap awal.
“Ke depan, proses pendataan dan verifikasi akan terus berlanjut dan terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di Bandar Lampung. Kami membuka akses konsultasi hukum secara gratis kepada mereka, sebagai bentuk dukungan terhadap sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Bambang.
Dengan semangat kolaboratif dan integritas, Kejari Bandar Lampung berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.



