SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Pendidikan

Kepala SMAN 1 Muncang Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Publik

papan informasi publik dana bos sman 1 muncang
Foto: Papan Informasi Publik Dana BOSP SMAN 1 Muncang Tahun Anggaran 2025, terpasang di lingkungan sekolah.

LEBAK – Menanggapi sorotan terkait dugaan kurangnya keterbukaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025, pihak SMAN 1 Muncang akhirnya angkat bicara.

Kepala SMAN 1 Muncang, Puspito, M.Pd, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS di sekolahnya berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami pastikan semua kegiatan dan penggunaan dana BOS di SMAN 1 Muncang sesuai juknis. Papan informasi publik juga sudah terpasang di lingkungan sekolah dan diperbarui setiap triwulan agar bisa diakses oleh siapa pun,” kata Puspito saat ditemui, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, muncul perhatian publik terhadap dua pos anggaran besar di sekolah ini, yakni administrasi kegiatan sekolah senilai Rp108 juta dan pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp93 juta.

Namun, pihak sekolah memastikan kedua pos tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional dan perawatan rutin sesuai rencana kerja yang telah disetujui.

Diduga Dana BOS SDN Kadumalati 1 Tak Berdampak, Kondisi Sekolah Rusak Picu Desakan Audit

Berdasarkan data resmi BOS Kementerian Pendidikan, SMAN 1 Muncang menerima dana tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp534 juta untuk 712 siswa penerima, dengan penyaluran dimulai sejak 22 Januari 2025.

Puspito menjelaskan, anggaran administrasi sekolah mencakup berbagai kebutuhan seperti alat tulis kantor, biaya penggandaan dokumen, transportasi kegiatan administrasi, hingga pengelolaan data Dapodik.

“Semua pengeluaran tercatat, dilengkapi faktur, dan diverifikasi. Bahkan, komite sekolah ikut terlibat dalam proses perencanaan serta evaluasi dana BOS agar transparan,” ujarnya.

Terkait dana pemeliharaan sarana prasarana, sekolah menyebut telah merealisasikannya dalam bentuk perbaikan ringan ruang kelas, pengecatan, perawatan jaringan listrik, serta kebersihan lingkungan sekolah.

“Kegiatan dilakukan bertahap menyesuaikan kebutuhan prioritas. Dokumentasi pelaksanaan pun lengkap dan siap kami tunjukkan jika dibutuhkan oleh dinas atau pihak berwenang,” imbuhnya.

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, H. Dian Surahman: dan Sekjen DPP H. Deden Hardening, Jangan Ada yang Berani Bermain dengan Hak Rakyat

Lebih lanjut, Puspito menegaskan bahwa SMAN 1 Muncang berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Ia menyebut laporan penggunaan dana BOS tidak hanya terpajang di sekolah, tetapi juga dapat diakses melalui laman resmi BOS Kemdikbud, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022.

“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Jika ada pihak yang ingin melihat laporan, silakan datang langsung ke sekolah. Semua data bisa diakses, karena ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Sikap terbuka tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pemerhati pendidikan di Lebak. Mereka menilai langkah cepat pihak sekolah memberi klarifikasi merupakan bentuk komitmen terhadap pengelolaan dana publik yang akuntabel.

“Penjelasan ini menjadi contoh positif bagi sekolah lain agar terus menjaga transparansi dalam penggunaan dana BOS,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Lebak.

Wabup Pesawaran dan Anggota DPR RI Tinjau Revitalisasi Sekolah di Padang Cermin, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Reporter : Dih

× Advertisement
× Advertisement