SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum Infografis

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Kecam Keras Praktik Curang SPBU Srimenanti

kampud lamtim

Lampung Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, mengecam keras praktik kecurangan yang dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.341.128 di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Pernyataan tegas itu disampaikannya pada Kamis (20/11/2025), setelah terungkapnya modus pengecoran BBM bersubsidi jenis solar ke dalam tangki modifikasi milik truk pada Minggu (16/11/2025) malam.

“Merampas Hak Masyarakat”

Fitri Andi menyebut tindakan curang tersebut sebagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

“Perbuatan curang dan monopoli atas penjualan minyak solar bersubsidi harus ditertibkan. Para pelaku harus ditindak sesuai ketentuan hukum, karena jelas merugikan dan meresahkan masyarakat. Mereka merampas hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi,” tegasnya.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Pria bergelar Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk itu meminta Kepolisian, khususnya Polres Lampung Timur, untuk mengambil langkah cepat dan tegas terhadap para pelaku kecurangan.

Minta APH Tegakkan Aturan

Fitri Andi menjelaskan bahwa praktik pengisian solar menggunakan tangki modifikasi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya serta aturan Pertamina mengenai larangan pengisian BBM ke tangki modifikasi.

“Tindakan oknum tersebut melanggar norma hukum dan membuat kegaduhan. Kami mendukung APH melalui Polres Lampung Timur untuk menindak tegas oknum-oknum itu,” jelasnya.

Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia BBM

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

Mengakhiri keterangannya, aktivis yang dikenal sederhana tersebut mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur bersama Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Satgas Anti Mafia BBM.

“Fenomena kelangkaan BBM subsidi jenis solar kerap terjadi. Maka perlu didorong pembentukan Satgas Anti Mafia BBM agar distribusi berjalan adil dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Kronologi Aksi Curang SPBU Srimenanti

Sebelumnya, SPBU 24.341.128 sempat mengumumkan bahwa stok solar subsidi habis dan mesin pengisi mengalami kerusakan sejak pukul 16.00 WIB. Pengemudi yang telah mengantre berjam-jam diminta kembali besok pagi.

Namun kecurigaan warga mencuat ketika pada pukul 21.35 WIB, dalam kondisi lampu padam dan gerbang SPBU tertutup, sebuah truk terlihat sedang mengisi solar ke tangki besar yang disembunyikan di dalam bak truk.

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

Warga yang merasa dibohongi langsung menggeruduk lokasi. Mereka memaksa sopir membuka terpal bak truk, dan benar saja, ditemukan tangki besar berisi solar yang sedang diisi secara ilegal.

“Maling kui, maling kui!” teriak warga yang marah karena merasa dizalimi oleh praktik kecurangan tersebut.

Truk kemudian digiring ke Polsek Bandar Sribhawono. Polisi meminta keterangan pengemudi truk dan memeriksa kendaraan lain yang diduga ikut terlibat.

Warga merasa dirugikan karena selama ini kelangkaan solar seolah dibuat-buat, sementara pengisian ilegal justru berlangsung di luar jam operasional SPBU.

× Advertisement
× Advertisement