Pesawaran – Sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan tambang rakyat mulai diperkenalkan di Kabupaten Pesawaran. Koperasi Sahabat 88 Nusantara menggagas model pertambangan rakyat berbasis sistem terintegrasi yang tidak lagi berfokus pada penambahan alat dan tenaga kerja, tetapi pada penguatan sistem pengelolaan, pengawasan, dan tata kelola produksi.
Model ini mengusung konsep scale up tambang rakyat, yakni meningkatkan kapasitas produksi dan kesejahteraan penambang tanpa memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan tanpa menambah kompleksitas pengawasan pemerintah.
Ketua Koperasi Sahabat 88 Nusantara menjelaskan bahwa selama ini pola tambang rakyat cenderung bersifat “grow” atau tumbuh secara alami dengan menambah alat dan pekerja, namun tanpa sistem yang jelas. Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti tambang tidak tertib, limbah tidak terkendali, hasil produksi tidak tercatat, serta sulitnya pengawasan oleh pemerintah daerah.
“Yang kami bangun bukan sekadar aktivitas tambangnya, tetapi sistem tambangnya. Penambang tetap rakyat, tetapi pengelolaan dilakukan secara terpusat melalui koperasi dengan SOP yang jelas, pencatatan produksi, pengawasan lingkungan, dan sentralisasi pengolahan hasil tambang,” ujarnya.

Dalam model ini, koperasi berperan sebagai:
- Pusat pembelian hasil tambang penambang
- Pengendali standar operasional penambangan
- Pengelola unit pengolahan hasil tambang terpusat
- Pengawas pengelolaan limbah dan reklamasi
- Penghubung pelaporan produksi kepada pemerintah (ESDM)
Dengan sistem ini, ratusan penambang dapat bekerja dengan pola yang sama, tertib, dan mudah diawasi. Dampaknya, produksi meningkat, lingkungan lebih terjaga, dan pemerintah memiliki data yang jelas terkait aktivitas pertambangan rakyat.
Pendekatan ini juga dinilai sejalan dengan semangat penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diatur pemerintah, di mana tambang rakyat diarahkan menjadi kegiatan yang legal, terkontrol, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, model ini dirancang agar dapat direplikasi di desa-desa lain dalam wilayah WPR di Kabupaten Pesawaran.
“Jika sistem ini berjalan baik di satu lokasi, pola yang sama bisa diterapkan di lokasi WPR lainnya tanpa harus memulai dari nol. Inilah yang disebut scale up tambang rakyat,” tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan tambang liar sekaligus membuka jalan bagi tambang rakyat yang modern, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.
Koperasi berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait agar model ini dapat menjadi percontohan pengelolaan tambang rakyat berbasis sistem di Pesawaran.



