SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Hukum

LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR dan Pendidikan ke Kejati Lampung

lpaknri projamin

Bandar Lampung, 30 Juli 2026 — Aroma tak sedap tercium dari dua instansi penting di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus resmi melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang mencatat adanya indikasi penyimpangan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

“Kami datang bukan untuk jalan-jalan atau numpang ngopi di kantor Kejati. Kami membawa data dan laporan resmi,” tegas Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, Helmi, dalam pernyataannya kepada awak media.

Helmi menegaskan, laporan ini bukan dibuat asal-asalan. Dokumen resmi dari BPK dijadikan dasar utama untuk menyeret dua dinas yang disebutnya sebagai “kelas berat” di lingkungan birokrasi Tanggamus.

“Ini bukan perkara receh. Ratusan juta uang rakyat diduga menguap entah ke mana. Kami mendorong agar para oknum yang bermain bisa segera mendapat hadiah — bukan bonus, tapi sanksi hukum yang setimpal,” sambungnya.

Kakam Sido Mekar Diduga Serobot Lahan Warga, Kuasa Hukum Siap Lapor ke Polda Lampung

Berani Laporkan Dua Dinas Besar, Sorotan Publik Menguat

Laporan ini menjadi perhatian karena tak banyak lembaga yang berani membuka dugaan korupsi berbasis LHP BPK dan langsung melaporkannya ke Kejati. Dalam dokumen yang dikantongi LPAKN RI PROJAMIN, tercatat adanya:

  • Kelebihan pembayaran proyek fisik di Dinas PUPR yang tak sesuai volume riil.
  • Pembayaran penuh atas pekerjaan yang belum selesai 100%.
  • Dokumen pertanggungjawaban keuangan yang tidak lengkap di kedua dinas.

Langkah LPAKN RI PROJAMIN ini dianggap sebagai sinyal kuat dari masyarakat sipil untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran di Tanggamus.

Bola Panas di Tangan Kejati

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Akankah laporan ini ditindaklanjuti hingga menyeret oknum-oknum yang terlibat? Atau justru hanya menjadi tumpukan berkas di laci?

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kredit Perbankan, Penyidikan Masih Berlanjut

“Kami ini bukan lembaga hobi viral-viralan. Kami bergerak karena tanggung jawab sosial dan semangat mendukung bersih-bersih birokrasi. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?” tutup Helmi.

Publik kini menanti: Apakah Kejati mampu mencetak gol bersih, atau malah out of play? Waktu akan menjawab.

× Advertisement
× Advertisement