BANDAR LAMPUNG — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Ruang Rapat Gedung Akhlak, Pelabuhan Panjang. Forum yang dihadiri puluhan pemangku kepentingan ini mengusung tema “Peningkatan Layanan Kegiatan Logistik yang Berintegritas dan Berdaya Saing Global serta Peran Kejaksaan untuk Asta Cita Presiden dan Mendukung Kegiatan Ekonomi Nasional.”
Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pelabuhan yang transparan, berintegritas, dan berdaya saing.
Peserta kegiatan terdiri dari jajaran internal Pelindo Group, instansi pemerintah seperti Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Bea Cukai, serta sejumlah perusahaan dan asosiasi usaha mitra Pelindo.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelabuhan berkelas dunia.
“Untuk mewujudkan pelabuhan berkelas dunia, efisiensi operasional harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan integritas yang kokoh. Forum ini adalah momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen kita bersama,” ujarnya.
Puncak acara diisi dengan paparan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, termasuk sektor logistik.
“Dunia terus berkembang, dan kita harus memastikan sektor logistik kita semakin modern, maju, dan mampu bersaing. Kehadiran kami di sini adalah untuk bersinergi, mewujudkan logistik yang bersih demi membangun negeri,” tegas Kajati Lampung.
Dalam paparannya, Kajati Lampung juga menjelaskan Doktrin Tiga Gatra Penegakan Hukum Modern sebagai wujud peran baru Kejaksaan di era pembangunan nasional:
1. Gatra Preventif (Pendampingan & Asistensi Hukum):
Kejaksaan secara proaktif memberikan pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara untuk mengawal proyek strategis dan memberikan asistensi kepada pelaku usaha agar memiliki kepastian hukum.
2. Gatra Pre-emtif (Dukungan & Sinergi):
Kejaksaan hadir mendukung program nasional sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, termasuk melalui program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
3. Gatra Represif (Penindakan Hukum):
Kejaksaan tetap menjalankan fungsi penindakan terhadap pelanggaran hukum sebagai langkah terakhir dalam menjaga ketertiban dan integritas sistem.
Kegiatan ini ditutup dengan semangat kolaborasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, kepatuhan hukum, dan integritas di lingkungan Pelabuhan Panjang.
Sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih dan profesional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung serta memperkuat daya saing logistik Indonesia di tingkat global.


