Lebak – Pemerintah Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Kamis, (21/05/2025).
Musdesus pembentukan Kopdes tersebut berlangsung di Kantor Desa Cirinten dengan di hadiri Kepala Desa Cirinten, Niptahudin, Camat Cirinten, Babinsa Cirinten, pendamping Desa Cirinten, Perangkat Desa Cirinten, Ketua BPD dan anggota BPD Cirinten, para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cirinten, Niptahudin mengatakan, percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Alhamdulilah Koperasi Desa Merah Putih di Cirinten telah terbentuk dan pengurusnya pun sudah terbentuk,” kata Niptahudin .
Lebih lanjut Niptahudin menyampaikan, Kopdes Merah Putih Desa Cirinten terdapat lima pengurus dan tiga pengawas. Lima pengurus itu terdiri dari Ketua Agus, Bidang Usaha Sanudin, Bidang Anggota Ahmad Patoni, Sekretaris Badrudin, Bendahara Suarsih.
Sedangkan tiga pengawas yaitu Kepala Desa Cirinten Niptahudin, Hendi Diana dan Suryana. Niptahudin meyakini, lima pengurus dan tiga pengawas tersebut memiliki integritas yang baik. Semua pengurusnya warga desa Cirinten dan memiliki potensi yang sangat tinggi.
“Sehingga akan membawa Kopdes Merah Putih Desa Cirinten yang sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Cirinten, Sarip mengaku siap menjalankan tugasnya dengan amanah.
Ia memberi konsep bagaimana koperasi ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto, yaitu agar masyarakat desa hidupnya sejahtera.
“Konsepnya pemberdayaan dengan melibatkan masyarakat. Nah, potensi yang dapat mendukung untuk kesejahteraan akan kita jalankan. Jadi azas koperasi itu dari anggota untuk anggota,” katanya.



