SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Teknologi

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Data: Menuju Perencanaan yang Lebih Tepat Sasaran

database

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mendorong pendekatan pembangunan berbasis data dalam upaya meningkatkan efektivitas perencanaan dan implementasi program di berbagai sektor. Pendekatan ini dinilai mampu menghasilkan kebijakan yang lebih akurat, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam konferensi nasional Data untuk Pembangunan Berkelanjutan mengatakan bahwa pemanfaatan data yang valid dan real-time sangat krusial dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini.

“Kita tidak bisa lagi membuat kebijakan hanya berdasarkan asumsi. Pembangunan berbasis data adalah kunci agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5).

Saat ini, pemerintah tengah mengembangkan sistem integrasi data antar-lembaga melalui platform Satu Data Indonesia. Dengan platform ini, data dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat saling terhubung dan digunakan secara efisien untuk perencanaan dan evaluasi program.

Salah satu contoh keberhasilan pendekatan ini adalah program penanganan stunting di beberapa kabupaten di Indonesia. Dengan menggunakan data geospasial dan survei kesehatan keluarga, pemerintah daerah dapat memetakan lokasi prioritas dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif.

Potensi Emas di Pegunungan Lampung: Geolog Ungkap 10 Ciri Batuan yang Sering Terlewat Penambang

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P), Ratna Kusuma, menilai pembangunan berbasis data juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Ketika data menjadi dasar, publik bisa ikut mengawasi. Ini memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah,” katanya.

Namun, Ratna juga mengingatkan bahwa kualitas data masih menjadi tantangan. Masih banyak daerah yang menghadapi keterbatasan SDM dan infrastruktur dalam mengelola data.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memperluas pelatihan digitalisasi dan manajemen data di tingkat kabupaten/kota serta mempercepat penyusunan regulasi turunan dari Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan mampu menjalankan pembangunan yang lebih inklusif, terukur, dan berkelanjutan.(Red)

IMO Indonesia Soroti Belum Adanya Satgas Informasi Bencana di Sumatera

× Advertisement
× Advertisement