Bandung, 2 Desember 2025 – Polda Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2025 di Aula Dit Lantas Polda Jabar. Kegiatan ini dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama serta jajaran penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditresriber Polda Jabar.
Rakernis tahun ini mengusung tema “Transformasi SDM Reskrim: Pedomani Manfaat, Keadilan, dan Kepastian Hukum”, sebagai landasan untuk memperkuat penegakan hukum modern yang responsif, profesional, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan perlunya perubahan paradigma penyidik dari orientasi pengamanan menjadi pelayanan publik. Menurutnya, penyidikan harus berjalan transparan, akuntabel, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral.
Kapolda juga meminta seluruh jajaran mengedepankan prinsip ultimum remedium, terutama pada perkara yang menjerat masyarakat kecil. Pendekatan Restorative Justice perlu diutamakan agar penegakan hukum tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Namun demikian, respons tegas tetap harus diberikan untuk kasus yang berpotensi menimbulkan kerugian besar atau mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terkait regulasi, Kapolda menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap KUHAP dan KUHP baru yang mulai berlaku pada Januari 2026. Ia meminta penyidik terus memperbarui kompetensi agar proses penyidikan berjalan tepat, sah, dan berkualitas.
Kapolda Jabar juga menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi kini menjadi kebutuhan utama dalam proses penyidikan. Mulai dari pengelolaan data, analisis informasi, pelacakan digital, hingga pembuktian berbasis teknologi harus dimaksimalkan untuk mendukung penyelesaian perkara yang cepat, akurat, dan modern.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penyidikan bukan pada jumlah kasus yang ditangani, melainkan pada kemampuan menghadirkan manfaat, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas melalui penyidikan yang transparan dan bebas dari penyimpangan. Setiap tindakan penyidik, tegasnya, wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.
Rakernis Reskrim Polda Jabar 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat kualitas penyidikan yang adaptif, humanis, dan berintegritas, dengan dukungan transformasi SDM serta optimalisasi teknologi. Polda Jabar berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang semakin profesional dan berkeadilan bagi masyarakat Jawa Barat.



