SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Bhayangkara

Polisi Amankan Sopir Truk Kontainer Diduga Terlibat Tabrak Lari di Indramayu

dugaan tabrak lari pol

INDRAMAYU – Personel Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pengemudi truk kontainer yang diduga terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat malam (9/1/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan, usai menerima informasi tersebut, petugas piket Polsek Sukagumiwang langsung bergerak cepat melakukan upaya pencegatan terhadap kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan.

“Sebelum petugas tiba di lokasi, warga sempat mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun, truk tetap melaju meninggalkan tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres, Minggu (11/1/2026).

Upaya pencegatan akhirnya membuahkan hasil. Truk kontainer tersebut berhasil dihentikan di Bundaran Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah tanda pada kendaraan berupa pecahan kaca, goresan, serta bekas benturan yang menguatkan dugaan keterlibatan truk tersebut dalam kecelakaan.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Lingkar Analis Tambang Rakyat Merah Putih: Penambang Rakyat Mendambakan Kemudahan Perizinan

Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudinya diamankan ke Mapolsek Sukagumiwang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pilangsari, tepatnya di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan truk tronton.

Truk Tronton Mitsubishi bernomor polisi G 8211 QA yang dikemudikan Mislam Ariyanto (50), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri Truk Tronton Hino bernomor polisi B 9144 JEU yang dikemudikan Muslih (45), warga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Diduga, Truk Tronton Hino tersebut terparkir di badan jalan tanpa menyalakan lampu sinyal atau tanda peringatan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Truk Tronton Mitsubishi mengalami luka ringan pada jari kaki kiri hingga menyebabkan dua kuku terlepas. Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Petugas Piket Bawas Polsek Sukagumiwang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polsek Jatibarang untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan mengimbau para pengemudi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengemudi untuk berhati-hati di jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta memberikan tanda peringatan yang jelas saat berhenti atau parkir di badan jalan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement