Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus pemberian tantiem atau bagian keuntungan yang selama ini diterima oleh komisaris dan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Keputusan tersebut sontak disambut tepuk tangan meriah dan sorakan dukungan dari mayoritas anggota DPR yang hadir.
“Mulai tahun ini, tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN maupun BUMD akan dihapuskan. Keuntungan perusahaan negara harus kembali sebesar-besarnya untuk negara dan rakyat,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Apa itu Tantiem dan Mengapa Dihapus?
Tantiem adalah pembagian laba perusahaan kepada direksi, komisaris, dan pemegang saham sebagai bentuk apresiasi atas kinerja. Namun, praktik ini kerap menuai kritik karena dinilai memberatkan keuangan perusahaan, terutama jika kinerja perusahaan tidak sebanding dengan bonus yang diberikan.
Dalam pandangan Presiden Prabowo, keuntungan BUMN dan BUMD seharusnya digunakan untuk memperkuat modal, meningkatkan layanan publik, serta memberikan kontribusi langsung pada pembangunan.
“BUMN dan BUMD bukanlah sekadar tempat mencari keuntungan bagi segelintir orang, tapi instrumen negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo.
Sambutan DPR dan Potensi Dampak
Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari anggota DPR. Banyak legislator menilai langkah Prabowo sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN-BUMD. Penghapusan tantiem diyakini akan:
-
Mengurangi beban pengeluaran perusahaan negara.
-
Memastikan laba bersih lebih besar kembali ke kas negara/daerah.
-
Menekan potensi penyalahgunaan wewenang demi pencapaian target jangka pendek untuk bonus pribadi.
Namun, sebagian pengamat memperingatkan agar kebijakan ini diimbangi dengan mekanisme insentif berbasis kinerja yang tetap adil, agar manajemen perusahaan tetap termotivasi meningkatkan performa.
Langkah Reformasi BUMN-BUMD
Kebijakan penghapusan tantiem ini disebut-sebut sebagai bagian dari agenda besar reformasi tata kelola BUMN dan BUMD di bawah pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap proyek strategis dan mengurangi praktik rangkap jabatan di perusahaan negara.
Dengan langkah ini, Prabowo berharap BUMN dan BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang efisien, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya keuntungan manajerial.

