Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera mengusut penggunaan dana hibah yang diterima Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Dana hibah tersebut diduga berasal dari sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Aam, sapaan akrab Ketua PWDPI Lampung, juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah yang masuk ke UIN RIL. Hal ini guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh, UIN Raden Intan Lampung kerap menerima dana hibah dari berbagai instansi pemerintah daerah di Lampung, yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan petinggi kampus. Namun, patut diduga dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Aam kepada awak media, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, tim media PWDPI tengah menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan dana hibah ini. Salah satu temuan awal mengindikasikan adanya dugaan korupsi terhadap dana hibah dari salah satu pemerintah kabupaten.
“Dana hibah seharusnya digunakan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Tapi yang terjadi, justru ada indikasi kuat bahwa dana itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum di UIN RIL untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Aam juga menyoroti lemahnya profesionalisme pimpinan UIN RIL dalam mengelola dana hibah yang dipercayakan oleh pemerintah daerah. Ia menyebut, UIN RIL tercatat beberapa kali menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Namun realisasi dana hibah dari MoU tersebut patut dipertanyakan karena dinilai tidak transparan dan berpotensi besar dikorupsi,” imbuh Aam.
PWDPI Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan meminta Kejati Lampung segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut agar tata kelola keuangan publik di lingkungan pendidikan tinggi dapat berjalan akuntabel.
“Kasus ini akan terus kami dalami dan akan kami ungkap lebih lanjut pada edisi mendatang,” tutup Aam.


