SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Pemerintah

Rakornis Kearsipan 2025, Disarpus OKU Tegaskan Penguatan Tata Kelola Arsip hingga Tingkat Kecamatan

rakornis disarpus oku

Ogan Komering Ulu – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem kearsipan daerah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kearsipan pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh camat serta perwakilan lurah dari setiap kecamatan sebagai bagian penting dari jejaring pengelolaan arsip pemerintah daerah.

Rakornis yang dipimpin Kepala Disarpus OKU, Ahmad Azhar, turut dihadiri Kabid Pengawasan Kearsipan, Plt. Kabid Pengelolaan Kearsipan, serta Plt. Kabid Perpustakaan. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan mengevaluasi kendala lapangan yang selama ini dihadapi unit kerja dalam penyelenggaraan kearsipan.

Dalam arahannya, Ahmad Azhar menekankan bahwa penataan arsip yang baik bukan hanya memenuhi tuntutan administratif, tetapi menjadi pondasi integritas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setiap perangkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas arsip agar dapat menjadi bukti otentik pelayanan publik dan dokumen pertanggungjawaban yang sah.

“Kearsipan adalah jantung dari transparansi dan akuntabilitas. Jika arsip kita tertib, maka tata kelola pemerintahan akan ikut tertib. Karena itu, kami meminta setiap camat dan lurah memastikan standar pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing benar-benar diterapkan,” ujar Ahmad Azhar.

Ia juga menambahkan bahwa Disarpus membutuhkan komunikasi yang aktif dari kecamatan terkait berbagai kendala di lapangan.

Catat Tanggalnya! Puskesmas Cipanas Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Desa Talagahiang

“Rakornis ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin mendengar langsung tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan SDM, sarana, hingga teknis penataan arsip. Semua masukan ini akan kami rangkum sebagai dasar penyusunan langkah peningkatan layanan kearsipan ke depan,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan kondisi riil pengelolaan arsip di wilayah masing-masing, termasuk kebutuhan pembinaan lanjutan serta pentingnya dukungan fasilitas kearsipan yang memadai. Disarpus mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bahan penyempurnaan strategi pembinaan dan pengawasan.

Melalui Rakornis ini, Pemerintah Kabupaten OKU berharap terbangun kesamaan komitmen dalam mewujudkan sistem kearsipan daerah yang tertib, terstandar, dan lebih responsif terhadap kebutuhan perkembangan tata kelola pemerintahan modern. Disarpus OKU menegaskan bahwa peningkatan kualitas arsip harus menjadi upaya bersama, dari tataran kebijakan hingga pelaksanaan teknis di tingkat kecamatan dan kelurahan.

× Advertisement
× Advertisement